PERAN KOMUNIKASI DALAM ORGANISASI
NAMA : YOGA EGASWARA
NPM : 1C114397
KELOMPOK :
MATA
KULIAH : TEORI ORGANISASI UMUM
Konflik
PSSI-KPSI Semakin Sengit
JAKARTA - Konflik di
persepakbolaan Indonesia, sepertinya akan berjalan semakin sengit. Keinginan
PSSI untuk mengkaji ulang isi MoU dengan Komite Penyelamat Sepak bola Indonesia
(KPSI), mendapat perlawanan dari organisasi pimpinan La Nyalla M Mattalitti
tersebut.
Keinginan PSSI untuk mengkaji ulang semua kesepakatan, seolah ditanggapi dengan santai oleh KPSI. KPSI menilai apa yang sudah dilakukannya saat ini, telah sesuai dengan ketentuan yang ada. Jika PSSI ingin melaporkan semua tindakan yang dilakukan KPSI kepada AFC dan FIFA, KPSI mempersilahkan hal tersebut.
"Kami mempersilahkan apabila PSSI ingin melaporkan dan menggugatnya. Menurut kami, apa yang dilakukan KPSI selama ini sudah sesuai aturan dan memiliki dasar yang kuat," ungkap acting Sekertaris Jendral (Sekjen) KPSI, Tigor Shalomboboy.
“Kami punya dasar kuat, mulai mosi tidak percaya terhadap Djohar Arifin Husin yang dihadiri 452 anggota PSSI sampai KLB (Kongres Luar Biasa) di Ancol. Jadi, kami merasa benar dengan apa yang kami lakukan selama ini. Apabila mereka ingin menggugat gara-gara kop surat ya silakan saja, kami tidak takut,” tambahnya.
Senin (8/10), PSSI telah melayangkan pernyataan resmi tentang keinginannya untuk mengkaji ulang semua kesepakatan dengan KPSI. Beberapa poin penting untuk menyelesaikan konflik, memang sempat dikeluarkan dalam pertemuan tim Joint Committee (JC) di Kuala Lumpur, Malaysia, (20/9).
Adapun poin-poin yang disepakati menyangkut adalah masalah penyatuan liga, pembentukan tim nasional (timnas) Indonesia, pengembalian empat anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI, revisi statuta, dan penyelenggaraan kongres. Akan tetapi menurut PSSI, KPSI telah melanggar beberapa kesepakatan yang ada.
"Sejak penandatanganan MoU antara PSSI, KPSI, dan PT Liga Indonesia (PT Liga), ada beberapa poin-poin yang dilanggar oleh KPSI. Jadi mengherankan jika KPSI bukannya membantu, tapi malah terus menggangu dan mengacaukan isi MoU," ungkap ketua umum (ketum) PSSI, Djohar Arifin Husin.
"Kami melihat ada yang tidak sehat untuk sepakbola Indonesia. Sepertinya mereka berharap FIFA menghukum Indonesia. Kami sangat kecewa, kami akan laporkan ke Task Force, AFC, dan FIFA. Kami sungguh sangat kecewa dan menyesalkan hal ini," sambungnya.
Keinginan PSSI untuk mengkaji ulang semua kesepakatan, seolah ditanggapi dengan santai oleh KPSI. KPSI menilai apa yang sudah dilakukannya saat ini, telah sesuai dengan ketentuan yang ada. Jika PSSI ingin melaporkan semua tindakan yang dilakukan KPSI kepada AFC dan FIFA, KPSI mempersilahkan hal tersebut.
"Kami mempersilahkan apabila PSSI ingin melaporkan dan menggugatnya. Menurut kami, apa yang dilakukan KPSI selama ini sudah sesuai aturan dan memiliki dasar yang kuat," ungkap acting Sekertaris Jendral (Sekjen) KPSI, Tigor Shalomboboy.
“Kami punya dasar kuat, mulai mosi tidak percaya terhadap Djohar Arifin Husin yang dihadiri 452 anggota PSSI sampai KLB (Kongres Luar Biasa) di Ancol. Jadi, kami merasa benar dengan apa yang kami lakukan selama ini. Apabila mereka ingin menggugat gara-gara kop surat ya silakan saja, kami tidak takut,” tambahnya.
Senin (8/10), PSSI telah melayangkan pernyataan resmi tentang keinginannya untuk mengkaji ulang semua kesepakatan dengan KPSI. Beberapa poin penting untuk menyelesaikan konflik, memang sempat dikeluarkan dalam pertemuan tim Joint Committee (JC) di Kuala Lumpur, Malaysia, (20/9).
Adapun poin-poin yang disepakati menyangkut adalah masalah penyatuan liga, pembentukan tim nasional (timnas) Indonesia, pengembalian empat anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI, revisi statuta, dan penyelenggaraan kongres. Akan tetapi menurut PSSI, KPSI telah melanggar beberapa kesepakatan yang ada.
"Sejak penandatanganan MoU antara PSSI, KPSI, dan PT Liga Indonesia (PT Liga), ada beberapa poin-poin yang dilanggar oleh KPSI. Jadi mengherankan jika KPSI bukannya membantu, tapi malah terus menggangu dan mengacaukan isi MoU," ungkap ketua umum (ketum) PSSI, Djohar Arifin Husin.
"Kami melihat ada yang tidak sehat untuk sepakbola Indonesia. Sepertinya mereka berharap FIFA menghukum Indonesia. Kami sangat kecewa, kami akan laporkan ke Task Force, AFC, dan FIFA. Kami sungguh sangat kecewa dan menyesalkan hal ini," sambungnya.
PSSI pun membeberkan beberapa poin yang telah dilanggar KPSI. Adapun beberapa pelanggaran tersebut diantara adalah laga antara timnas KPSI dengan tim gabungan Arema FC – Pelita Jaya FC, dan satu tim lainnya Persegres Gresik di Stadion Kanjuruhan, Malang, Sabtu (6/10).
Dalam hal ini PSSI menilai KPSI tidak berhak memakai logo PSSI di A-board dipinggir lapangan, penggunaan lambang Garuda di jersey pemain, menggunakan logo PSSI dalam hal surat menyurat, dan rencana KPSI untuk menggelar kongres pada 10 November mendatang. PSSI pun berjanji akan melaporkan semua pelanggaran tersebut kepada AFC dan FIFA.
“Mereka tidak menunjukkan itikad baik untuk memperbaiki persepakbolaan Indonesia. PSSI pun akan langsung berkordinasi dan malaporkan semua pelanggaran-pelanggara tersebut ke Task Force, AFC dan juga FIFA,” tutup Djohar. (http://www.okezone.com)
A. Bagaimana awal kasus terjadi?
Karena
ketua umum Nurdin Halid sempat menjadi terpidana, berdasarkan aturan FIFA maka
tidak bisa lagi menjabat menjadi ketua umum. Diadakan Kongres Luar Biasa,
dan terpilihDjohar Arifin Husin sebagai ketua umum PSSI. Namun
kepengurusan Djohar Arifin Husinpun dianggap tidak sah oleh sebagian orang
dan mereka membentuk kepengurusan tandingan bernama Komite Penyelamat
Sepak bola Indonesia (KPSI) dan membentuk Liga nya sendiri. Sehingga terdapat
dua kepengurusan, dengan adanya dua kepengurusan baik AFC maupun FIFA
menganggap belum ada kepengurusan sah untuk PSSI. Dalam rangga menghadapi piala
AFF, kedua kubu mulai melunak dibuktikan dengan masing-masing kubu mengikut
sertakan pemain berbakatnya pada masing-masing liga untuk bergabung dalam
TIMNAS Indonesia. Namun belum adanya kepemimpinan PSSI yang sah menurut AFC dan
FIFA, pemerintah tidak dapat memberikan dana untuk kegiatan piala AFF tersebut.
B. Apa yang mendasari kasus
terjadi?
Terpilihnya Djohar
Arifin Husin sebagai ketua PSSI pun dianggap tidak sah oleh sebagian orang
dan mereka membentuk kepengurusan baru bernama Komite Penyelamat Sepak
bola Indonesia (KPSI), dan membentuk liga nya sendiri.
C. Apakah
perusahaan/organisasi/istitusi sudah berupaya melakukan penyelesaian atas kasus
tersebut?
Ketua
Umum Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Tono Suratman melakukan
komunikasi langsung dengan PSSI dan Komite Penyelamat Sepak bola Indonesia
(KPSI).
Dari
kubu KPSI, Tono mengaku memulai pertemuan dengan beberapa pentolan KPSI seperti
Harbiansyah Hanafiah, Hinca Pandjaitan, dan Syahrir Taher. Sedangkan di kubu
PSSI, Tono bertemu langsung dengan kepengurusan Djohar Arifin Husin dan seluruh
jajarannya.
Tidak
hanya sampai sebatas itu, usaha KONI selesaikan konflik PSSI, langkah lebih
tinggi pun dilakukan Tono, seperti bertemu dengan Aburizal Bakrie dan Nirwan
Dermawan Bakrie. Kembali tidak sampai disitu usaha Tono untuk menyatukan
perbedaan persepsi diantara kedua kubu yang berseteru tersebut. Tono akhirnya
bisa membuat Nirwan dan Djohar duduk bersama dalam mencari solusi. Namun sampai
saat ini apa yang diharapkan KONI atas usahanya menyatukan PSSI gagal
terlaksana, konflik antara KPSI dengan PSSI pun belum terpecahkan.
D. Secara keseluruhan bagaimana
pendapat anda atas kasus tersebut?
Kuatnya
perbedaan persepsi antar kubu sama saja menenggelamkan tujuan utama
dibentuknya PSSI yaitu sebagai alat pemersatu. Cara-cara penyelesaian konflik
adalah
1. Mengakui adanya konflik.
Langkah ini merupakan langkah awal untuk menyelesaikan konflik secara dini.
Tanpa adanya pengakuan secara sadar bahwa telah terjadi konflik maka masalah
tidak akan pernah terselesaikan. Kearifan dari semua pihak sangat diperlukan
dalam proses ini.
2. Mengidentifikasi konflik yang
sebenarnya. Kita dapat menyebutnya sebagai identifikasi masalah. Kegiatan ini sangat
diperlukan dan memerlukan keahlian khusus. Konflik dapat saja muncul dari
sumber atau akar masalah tertentu, namun masalah tersebut menjadi konflik bila
tidak dikelola dengan emosi yang baik. Oleh sebab itulah, perlu dipilah mana
yang menjadi masalah inti dan mana yang menjadi masalah karena hal-hal
emosional. Masalah inti merupakan masalah yang mendasari terjadinya konflik
sedangkan emosi hanya memperkeruh masalah itu saja.
3. Mendengarkan semua pendapat
atau sudut pandang dari aktor yang terlibat. Sederhananya, lakukan dengan
pendapat dan saran atau sharing dengan melibatkan semua pihak yang terlibat
konflik untuk mengungkapkan pendapatnya. Hindari menilai pendapat benar atau
salah karena hal ini hanya memperuncing masalah dan menjauhkan dari solusi.
Fokuskan pembicaraan pada fakta dan perilaku, bukan pada perasaan atau
unsur-unsur personal/pribadi.
4. Bersama-sama mencari cara
terbaik untuk menyelesaikan konflik. Lakukanlah diskusi terbuka untuk
memperluas wawasan dan informasi serta alternatif solusi untuk menumbuhkan rasa
saling percaya dan hubungan yang sehat di antara semua yang terlibat konflik.
5. Mendapatkan kesepakatan dan
tanggung jawab untuk menemukan solusi. Doronglah pihak-pihak yang terlibat
konflik untuk saling bekerja sama memecahkan permasalahan secara tepat. Buatlah
seluruh pihak merasa tenang dan merasa diperlukan dan memerlukan satu sama
lain. Salah satu cara yang efektif adalah dengan saling memposisikan dirinya
pada peranan orang lain, sehingga akhirnya dapat dimengerti kenapa si A
bertindak begini, dan mengapa si B bertindak begitu, dan seterusnya.
6. Menjadwal sesi tindak lanjut
untuk mengkaji solusi yang dihasilkan. Pemberian tanggung jawab untuk
melaksanakan solusi memerlukan komitmen yang kuat. Oleh sebab itu perlu dikaji
solusi yang dihasilkan untuk mengetahui tingkat kefektifan dari solusi
tersebut.Namun kehadiran konflik dalam suatu organisasi tidak dapat dihindarkan
tetapi hanya dapat dieliminir. Tidak semua konflik merugikan organisasi.
Konflik yang ditata dan dikendalikan dengan baik dapat berujung pada keuntungan
organisasi sebagai suatu kesatuan, dalam kasus ini PSSI akan berjalan lebih
baik dibanding sebelumnya. Sebaliknya apabila konflik tidak ditangani dengan
baik serta mengalami eskalasi secara terbuka dapat merugikan kepentingan
organisasi.
Kasus
komunikasi
Konflik PSSI
dan KPSI
Permasalahan
komunikasi
Terpilihmya
Djohar Arifin menjadi ketua PSSI yang dianggap tidak sah menmbulkan konflik.
Solusi
dan peran komunikasi
Dikedua
organisasi tersebut harus ditata dan diadakan musyawarah dan komunikasi yang
baik serta dikendalikan dengan baik yang dapat berujung keuntungan organisasi
sebagai suatu kesatuan.
Sumber
Tidak ada komentar:
Posting Komentar